Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Perkara PT Waskita Karya, 3 Orang Saksi Kembali di Periksa Jaksa Penyidik

Rabu, 15 Maret 2023 | Maret 15, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-03-15T10:11:18Z



Jakarta, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.


Melalui siaran pers, Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH., Menyampaikan ke awak media adapun saksi-saksi yang di periksa yaitu: 


  1. S selaku Direktur Utama Surya Sukma Jati.
  2. L selaku Staf Proyek Tol Cibitung Cilincing II.
  3. BA selaku Staf Proyek Tol Cibitung Cilincing I. 


Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.






ken

sumber : puspenkum kejagung



×
Berita Terbaru Update