Bagansiapiapi, Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi menggelar Apel Pagi dan ini menjadi momen Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bagansiapiapi (Lapas Bagansiapiapi) untuk memberi wejangan kepada petugas khususnya staf Kantor Lapas Bagansiapiapi, Kamis (09/3/2023).
Dalam apel pagi ini ada 4 poin yang menjadi atensi khusus dari Kalapas Bagansiapiapi.
Pertama, adalah perubahan peraturan. Dalam beberapa waktu belakangan ini, ada beberapa perubahan peraturan yang terjadi mulai dari munculnya Undang-undang no 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan hingga turunnya peraturan-peraturan tambahan setelahnya.
Kalapas meminta petugas untuk dapat mempelajari dan memahami kembali perubahan pada peraturan tersebut.
Kedua, terkait peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-59 Tahun 2023.
Kalapas Bagansiapiapi menghimbau petugas untuk ikut aktif pada setiap kegiatan dalam rangkaian kegiatan peringatan HBP ke-59 tahun ini.
"Tahun ini sedikit berbeda peringatan nya, karena kita akan mengadakan perlombaan yel-yel bagi warga binaan. Saya harap setiap petugas dapat terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung", pungkasnya.
Ketiga, tentang kondisi saat ini yang sudah dalam masa peralihan dari pandemi menjadi endemi, seiring dengan dikeluarkannya surat edaran tentang transisi dari pandemi menuju endemi.
Hal ini harus diikuti oleh seluruh petugas dan warga binaan tentunya. Dalam masa transisi ini seluruh pihak harus tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku, terutama syarat vaksin yang harus diikuti, yaitu vaksin booster.
Keempat, terkait hasil evaluasi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan yang telah diikuti Kalapas melalui zoom beberapa hari yang lalu.
Kalapas Kelas IIA Bagansiapiapi berharap kedepannya seluruh petugas dapat bekerja lebih baik demi mewujudkan Resolusi Kemenkumham 2023.
"Wujudkan Kemenkumham yang semakin PASTI dan BerAKHLAK, dengan bekerja secara cepat, tepat, ikhlas dan hasilnya akuntabel," tutup Kalapas Kelas IIA Bagansiapiapi.
ken
sumber : humas lapas bagansiapiapi