Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Perkara BAKTI Kemenkominfo RI, 3 Orang Saksi di Periksa Kejagung

Kamis, 23 Februari 2023 | Februari 23, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-02-23T15:57:41Z



Jakarta, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Kamis (23/2/2013) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.


Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH.MH., saat siaran pers menyampaikan ke awak media adapun saksi-saksi yang diperiksa yaitu:


  1. MT selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika.
  2. VMP selaku Direktur PT Sahabat Makna Sejati.
  3. YWM selaku Kepala Divisi Perencanaan Strategis BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.


Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022 atas nama Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, dan Tersangka IH.


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.




ken | hen

sumber : puskenkum kejagung


×
Berita Terbaru Update