Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kejagung Periksa Sekdakab Serang Sebagai Saksi Terkait Perkara PT Waskita Beton Precast

Kamis, 02 Februari 2023 | Februari 02, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-02-02T11:49:49Z



Jakarta, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 sampai dengan 2020.


Berdasarkan siaran pers yang disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH.MH., ke awak media Kanis (2/2/2023) adapun saksi-saksi yang diperiksa yaitu EMS.


Ia selaku Sekretaris Daerah Pemerintahan Kabupaten Serang, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 sampai dengan 2020 atas nama Tersangka HA.


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 sampai dengan 2020.


Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.





ken | hen

sumber : puspenkum kejagung


×
Berita Terbaru Update