Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kejagung Periksa 5 Orang Saksi Terkait Dugaan Tipikor BAKTI Kemenkominfo RI

Senin, 27 Februari 2023 | Februari 27, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-02-27T10:20:36Z



Jakarta, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.


Pemeriksaan 5 Orang saksi Senin (27/2/2023) tersebut di sampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana SH., MH. saat siaran kepada awak media. Adapun saksi-saksi yang diperiksa yaitu:


  1. R selaku Staf Project Management Unit (PMU) BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.
  2. M selaku Staf Project Management Unit (PMU) BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.
  3. AIOH selaku Direktur PT Anggana Catha Rakyana.
  4. MJ selaku Direktur Utama PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera.
  5. CS selaku Project Finance Controller PT Huawei Tech Investment.


Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022 atas nama Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, dan Tersangka IH. 


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemententrian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.





ken | hen

sumber : puskenkum kejagung


×
Berita Terbaru Update