Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kejagung Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara PT Waskita Beton Precast

Selasa, 07 Februari 2023 | Februari 07, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-02-07T10:41:30Z



Jakarta, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 sampai dengan 2020.  


Berdasarkan siaran pers yang disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH.MH., ke awak media Selasa (7/2/2023) adapun saksi-saksi yang diperiksa yaitu: 


  1. AM selaku Direktur Keuangan PT. Waskita Beton Precast, Tbk.
  2. EA selaku Direktur PT Bangun Himalaya Persada.
  3. ED selaku Mantan Supervisor PT Waskita Karya (persero) Tbk.


Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 sampai dengan 2020 atas nama Tersangka HA.


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 sampai dengan 2020.


Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.




ken | hen

sumber : puspenkum kejagung


×
Berita Terbaru Update