Pekanbaru, Aktivis Riau Alhamdi Fikri seorang mahasiswa Universitas Islam Riau, asal Kabupaten Kuantan Singingi menilai selama tahun 2022 lalu, banyak terjadi pelecehan seksual terhadap anak.
"Sepanjang tahun 2022 saja kita selalu mendengar di media setiap bulannya ada saja kasus-kasus seperti ini, bahkan penutup tahun 2022 dan pembuka tahun 2023 kita disuguhkan dengan pelecehan seksual terhadap anak di Desa Sungai Bawang Kecamatan Singingi," ungkapnya.
Lanjutnya, Pemerintah Daerah dan masyarakat setempat harus menjadikan ini isu bersama, saat ini banyak kasus pelecehan seksual menimpa anak-anak dan itu banyak yang luput dari perhatian maupun lambatnya penanganan kasus tersebut.
Namun kenyataannya, upaya dan aksi serta regulasi Pemerintah Daerah dalam hal mitigasi maupun penanganan trauma anak pasca kejadian tidak terlihat sampai saat ini.
Yang kita lihat hari ini, Pemerintah Daerah tidak ada pergerakannya dalam penanganan kasus pelecehan ini, pelaku di tangkap oleh pihak kepolisian dan setelah itu kembali hening, kita tidak mendengar adanya pendampingan terhadap korban kekerasan tersebut, padahal selain menangkap pelaku, para korban juga tidak kalah penting untuk mendapatkan pendampingan baik itu dari psikologis, pengalihan ke rumah aman.
Dari kasus-kasus yang terjadi pada saat ini, melihat kondisi pelecehan terhadap anak masih bisa di katakan belum ada pengurangan jumlah kasus, maka dari itu fikri juga sedikit memberikan saran terhadap lembaga terkait untuk melaksanakan program upaya meminimalisir kejadian serupa.
"Saya berniat untuk berdialog bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi dalam hal ini instansi terkait Dinas Pengendalian Penduduk keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Kuantan Singingi, semoga saja ada forum yang bisa mewadahi kami," harapnya.
Upaya pencegahan dan solusi dalam penanganan kasus ini dari dinas DP2KBP3A mungkin saja sudah ada namun tidak terlihat solusi yang di munculkan secara signifikan, maka dari itu fikri memberikan saran untuk melakukan beberapa program pencegahannya.
"Pada tahun 2022 kuansing adalah satu satunya Kabupaten yang tidak mendapatkan penghargaan Layak Anak di Provinsi Riau, maka dari itu saya memberi saran kepada Pemkab Kuansing atau Dinas terkait untuk dapat segera membuat Perda tentang kota layak anak, yang mana di dalam Perda tersebut ada regulasi terhadap mitigasi, aksi, dan penanganan terhadap pelecehan seksual pada anak yang akan menjadikan kuansing sebagai klaster Kota Layak Anak," tutup fikri.