Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polda Kepri Ciduk Wanita Muncikari di Batam, Tawarkan Sekali Kencan Rp 3 Juta

Senin, 30 Januari 2023 | Januari 30, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-01-30T00:47:20Z




Batam, Seorang muncikari diamankan polisi di lobi salah satu hotel yang berada di kawasan Pelita, Lubuk Baja, Selasa (24/1/2023). ASH (35) alias Mami J baru saja transaksi Rp 3 juta.

Wanita yang ia tawarkan ke pria hidung belang yakni Y (26). Mami J yang mendapat pelanggan akhirnya menawarkan Y untuk jasa 'short time' di kamar hotel tersebut.

Polisi yang mendapat kabar adanya transaksi prostitusi langsung bergerak dan mengamankan Mami J yang masih berada di Lobi Hotel. Polisi akhirnya membawanya ke Polda Kepri untuk dimintai keterangan.

Dir Reskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Jefry Ronald Siagian menyebutkan Mami J tawarkan Y untuk short time ke pelanggan seharga Rp 3 juta.

"Y ditawarkan oleh pelaku untuk short time dengan salah satu tamunya," ujar Jefry, Minggu (29/1/2023).

Mami J pun menjadi tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan persangkakan Pasal 2 Undang-Undang RI Nomor 21 tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

"Pelaku kita tahan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Jefri.









ken

sumber : humas polda kepri




×
Berita Terbaru Update