Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Perkara PT Waskita Beton Precast, Kabag Hukum Setdakab Serang di Periksa Kejagung

Selasa, 31 Januari 2023 | Januari 31, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-01-31T16:27:10Z



Jakarta, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 sampai dengan 2020.


Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH.MH., saat siaran pers Selasa (31/1/2023) menyampaikan ke awak media adapun saksi-saksi yang diperiksa yaitu S


Ia selaku Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah Pemerintahan Kabupaten Serang, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 sampai dengan 2020 atas nama Tersangka HA.


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 sampai dengan 2020.


Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.




ken | hen 

sumber : puspenkum kejagung


×
Berita Terbaru Update