Pekanbaru, Bertempat di Studio RRI Pekanbaru, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto, SH., MH hadiri acara Greget Campursari yang disiarkan secara langsung oleh LPP RRI Pekanbaru, Senin (30/1/2023) malam.
Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto, SH., MH, Pengurus IKB, Kumpulan Wong Sragen dan Perhimpunan Mahasiswa Jawa Riau.
Dalam sambutannya, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto, SH., MH menyampaikan mari kita lestarikan budaya asli bangsa indonesia dengan melestarikan budaya tersebut akan menangkal paham radikalisme serta mempererat persatuan dan kesatuan bangsa.
Selanjutnya, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto, SH., MH menjelaskan istilah campursari dalam dunia musik Indonesia mengacu pada campuran beberapa genre musik kontemporer Indonesia.
Tambahnya, Nama campursari diambil dari bahasa Jawa yang sebenarnya bersifat umum, musik campursari di wilayah Jawa bagian tengah hingga timur khususnya terkait dengan modifikasi alat-alat musik gamelan sehingga dapat dikombinasi dengan instrumen musik barat, atau sebaliknya.
"Dalam kenyataannya, instrumen-instrumen 'asing' ini 'tunduk' pada pakem musik yang disukai masyarakat setempat Langgam jawa dan gending. Musik campursari juga berfungsi sebagai pengungkapan emosional, penghayatan estetika, hiburan, komunikasi reaksi jasmani, serta fungsi pengintegrasian masyarakat," sambungnya.
Acara Greget Campursari yang disiarkan secara langsung oleh LPP RRI Pekanbaru berlangsung secara aman, tertib, dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan.
ken
sumber : penkum kejati riau