Duri, Penertiban "kencing" minyak Crude Palm Oil (CPO) masih beroperasi di kecamatan Pinggir, Wilayah Hukum Polsek Pinggir, Polres Bengkalis, Polda Riau.
Dimana beberapa toke penampungan CPO illegal tidak tersentuh oleh APH, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, humas Polsek Pinggir tidak mau memberikan keterangan kepada Awak media ini, Jumat, 09/12/2022. Sore.
Puluhan usaha penampungan CPO ilegal sampai saat ini masih berjalan lancar, bahkan, tepatnya lokasi tersebut di Pinggir jalan lintas Duri-Dumai Wilayah Hukum Polisi Sektor Pinggir, Resort Bengkalis.
"Kami lihat di lapangan, terutama di lokasi penampungan kencing CPO ilegal ini, terpantau puluhan truk tanki CPO menuangkan minyak CPOnya ke tempat penampungan ilegal ini sekitar tiga gelang atau sama dengan satu drum", ujar Ketua DPD LSM Gakorpan Riau, Rahmat Pangabean kepada awak media ini.
Informasi yang didapat di lapangan, satu gelang drum itu volumenya 70 liter harga di pasar gelap sekitar Rp350.000 per gelang. Setiap supir truk tanki CPO yang mengencingkan CPOnya itu dibayar kontan di lapangan. Minyak CPO ditampung di bak penampungan, dan selanjutnya dimasukkan kembali ke dalam truk tanki yang telah disiapkan dan dibawa ke pelabuhan Dumai untuk dijual kembali. Bisnis ini bukan kecil-kecilan tapi beromzet ratusan juta rupiah.
Awak media ini berusaha mencoba untuk konfirmasi ke Polsek Pinggir melalui no whatsapp Humas Polsek Pinggir, namun Humas Polsek Pinggir terlihat bungkam tidak mau memberikan keterangan dan dinilai melindungi kegiatan ilegal tersebut.
krt | af