Pekanbaru, Kontroversi terkait beroperasinya tempat hiburan malam Joker Poker yang berada di Jalan HR Soebrantas Kecamatan Bina Widya, yang menyuguhkan Pub, Diskotik dan KTV. banyak mendapat kecaman dari berbagai pihak.
Hal tersebut, yang diduga memberi peluang terhadap Peredaran obat-obatan terlarang, minuman keras dan prostitusi serta perjudian.
JP Pub & Ktv diduga belum memiliki izin, dengan demikian untuk menjaga Marwah Adat dan Adab di Negeri Lancang Kuning, Penggawa Melayu Riau, melalui 24 Simpul Kemelayuan mengecam dan mengutuk keras dengan beroperasinya tempat hiburan tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Panglima Tinggi Penggawa Melayu Riau Dt.Afrizal Anjo.MSi, melalui Sekjend Penggawa Melayu Riau Dt.Doni Rian.
“Jangan sampai memberi peluang tempat yang berbau maksiat di Tanah Melayu ini, karena akan mendatangkan malapetaka bagi Tanah Melayu", ungkap Dt Doni Rian.
Hal ini juga pernah dipesankan Gubernur Riau, Drs.H.Syamsuar.MSi, saat Pengukuhan Penggawa Melayu Riau, beberapa waktu yang lalu”, katanya.
"Jika membandel, Penggawa Melayu Riau dengan 24 simpulan organisasi kemelayuan akan turun dijalan untuk menutup tempat hiburan tersebut", ujar Dt Doni Rian.
“Penggawa Melayu Riau dengan 24 Simpulan Organisasi Kemelayuan, tetap berkomitmen Menjaga dan Mengawal Marwah Adat, Adab serta Pemimpin Negeri”, tegas Dt. Doni Rian Sekjen PMR mewakili Panglima Tinggi Penggawa Melayu Riau Dt. Afrizal Anjo.
Untuk diketahui, Sabtu, 9/12/2022 Joker Poker Pub telah melakukan acara seremonial Soft Opening dengan mengundang artis ibu kota sebagai bintang tamunya.
Hadirnya tempat hiburan malam ini tidak mendapatkan sambutan dari masyarakat tempatan karna dianggap mengganggu ketentraman warga sekitar yang bersebelahan dengan lokasi JP Pub di jam-jam operasionalnya.