Bagansiapiapi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau melalui Divisi Administrasi Subbagian Program dan Pelaporan melakukan monitoring dan evaluasi ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Bagansiapiapi pada Selasa, (15/11).
Dikomando oleh Kepala Bagian Program dan Humas (Kabag Promas) Sabar Tarida Uli Gultom beserta Kepala Subbagian Program dan Pelaporan Ibnu Rizal beserta jajaran, tim mengawali kunjungan dengan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap usulan belanja modal Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi Tahun Anggaran 2024 untuk lanjutan pembangunan Lapas Bagan Siapi yang langsung disambut baik oleh Kepala Lapas Bagansiapiapi, Wachid Wibowo.
“Yang paling penting dilakukan adalah pemeriksaan terhadap data dukung dan analisa untuk kegiatan belanja modal. Khusus untuk pembangunan harus melampirkan perhitungan dan analisa pembangunan gedung dari Dinas PU setempat dalam hal ini Dinas PU Kabupaten Rokan Hilir. Perhitungan dan analisa yang memuat perhitungan volume dan harga satuan. Kedua komponen ini sangat penting untuk di lampirkan sebagai dasar bagi Direkrorat Jenderal Pemasyarakatan mengalokasi anggaran untuk belanja modal tersebut,” terang Kabag Promas.
Selanjutnya Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan menyampaikan arahan terkait pembangunan Lapas Bagan Siapi api. “Dalam proses pembangunan PPK lebih intensif lagi dalam melakukan pengawasan dan koordinasi dengan pihak konsultan Manajemen Konstruksi (MK). Pengawasan yang intensif sangat penting dilakukan agar nanti nya setelah bangunan jadi bisa langsung di fungsikan dan tidak mengalami kerusakan saat di fungsikan,” tutur Ibnu Rizal setelah memeriksa progres pembangunan Lapas Bagansiapiapi.
“Pihak kontraktor diharapkan dapat melakukan strategi percepatan pekerjaan untuk menurunkan deviasi minus dan strategi dalam menghadapi kondisi cuaca hujan yang sering terjadi saat ini. Kita juga meminta komitmen kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaan tepat waktu,” tambah Ibnu Rizal.
Tim dari Kanwil Kumham Riau juga melakukan monitoring terhadap tindak lanjut reviu yang telah dilakukan oleh Inspektorat Jenderal pada kegiatan pembangunan Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi Tahun 2022. Tindak lanjut hasil reviu inspektorat merupakan hal yang sangat penting karena rekomendasi yang di keluarkan oleh Inapektorat bertujuan agar proses pembangunan dapat berjalan lancar selesai tepat waktu dan tertib administrasi sehingga rekomendasi dari Itjen perlu di tindaklanjuti dan di sampaikan ke Kantor Wilayah agar itjen dapat memberikan apresiasi atas tindak lanjut reviu dan rekomandasi Itjen oleh Lapas Bagansiapiapi.
ken
sumber : humas kanwil kemenkumham riau