Bagansiapiapi, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bagansiapiapi mengikuti undangan kegiatan Focus Group Discussion terkait Perlindungan Anak terhadap Kasus Bullying di dalam lingkungan Lapas, Jumat, 11/11/ 2022.
Bullying merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus.
Kasus Bullying kerap terjadi di lingkungan Lapas, paham akan bahayanya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terus melakukan upaya agar kasus bullying yang terjadi di lingkungan Lapas bisa menurun secara drastis.
Pihak Lapas Bagansiapiapi sendiri terus berupaya mencegah terjadinya kasus bullying di Lingkungan Lapas dengan cara mensosialisasikan kembali terkait larangan bullying.
Apabila tidak mengindahkan peringatan ini, maka sanksi yang akan diterima berupa register F.
zaki
sumber : humas lapas bagansiapiapi