Kuantan Tengah, Bak dongeng saja! Usai razia aparat penegak hukum dilokasi Penambang Emas Tanpa Izin, Aktivitas PETI Kembali Beroperasi di Desa Pulau Godang Kari Kecamatan Kuantan Tengah, Terkesan Kucing –kucingan pelaku Bisnis PETI dengan aparat seperti kata pepatah “Hilang Satu Tumbuh Seribu".
Padahal belum genap satu Minggu lalu Polisi Resort Kuansing dan jajaran melakukan operasi penertiban Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Aliran Sungai Kuantan desa Pulau Godang Kari, kecamatan Kuantan Tengah(10/9/2022), Anehnya Aktivitas PETI di daerah ini meski kerap di razia namun tak menimbulkan efek jera bagi para cukong dan pemodal besar untuk kembali beroperasi merusak lingkungan dan Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di wilayah tersebut.
Para Pemodal terkesan mendapatkan Aba-aba bahwa razia telah usai, dan aktivitas serentak dan normal kembali tanpa ganguan dan larangan dari pihak terkait.
Hal tersebut Berdasarkan Pantauan awak Media Pada Rabu Tanggal 14/9/2022, Terlihat 3 Rakit PETI kembali beroperasi di tempat yang sama.
Salah seorang warga sekitar yang tak mau disebutkan namanya berharap Agar dilakukan Patroli Rutin dilokasi tersebut
" Ada baiknya APH melakukan Patroli Rutin Agar Aktivitas Ilegal ini tak Beroperasi Lagi di wilayah Pulau Godang Kari ini, Padahal sudah ada Pekerja yang di tangkap" Ungkapnya
Dirinya juga meminta kepada aparat penegak Hukum yakni Kapolres Kuansing untuk menghentikan aktifitas PETI di wilayah aliran sungai kuansing khususnya di Pulau Godang Kari. "Jangan hanya Pekerjanya yang ditangkap tapi Pemilik alat dan pemodalnya ditangkap,"tutupnya.
Saat di konfirmasi, Jum'at 16/09/2022 terkait kembali beraktivitas nya Aktivitas PETI di Pulau Godang Kari, Kapolres Kuansing AKBP RENDRA OKHTA DINATA S.I.K.,M.Si Mengatakan "Terimakasih Infonya Akan Kita Tindaklanjuti" Ucapannya singkat melalui Pesan WhatsApp.
af