Jakarta - Universitas Indonesia memperpanjang pendaftaran lowongan dosen tetap non PNS hingga 9 September 2022 mendatang. Pengumuman ini disampaikan melalui situs resmi rekrutmen UI di https://recruitment.ui.ac.id/.
"Dengan ini kami sampaikan perubahan Pengumuman nomor 1733/UN2.R4/SDM.00.01/2022 (Tentang Penerimaan Calon Dosen Tetap Non PNS) tanggal 4 Agustus 2022 bagian II. bahwa batas waktu Pendaftaran Online diperpanjang sampai tanggal 9 September 2022," tulis pengumuman tersebut, Kamis (1/9/2022).Seleksi calon dosen akan mencangkup seleksi administrasi, seleksi kemampuan dasar (TPA dan EBT), dan psikotes. Selain itu, pelamar juga akan menjalani seleksi kemampuan bidang berupa praktik mengajar dan wawancara.
Bagi kamu yang tertarik mendaftar lowongan dosen tetap non PNS di UI bisa melihat syarat di bawah ini.
Syarat Lowongan Dosen Tetap UI Non-PNS 2022
1. Warga Negara Indonesia
2. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan jenjang dan bidang ilmu yang sesuai dengan lowongan formasi jabatan
3. Memenuhi persyaratan khusus masing-masing formasi dan atau unit kerja
4. Hanya bisa melamar pada 1 lowongan formasi jabatan dalam satu fakultas/unit kerja
5. Usia pelamar maksimal 45 tahun terhitung pada 1 Agustus 2022 kecuali terdapat ketentuan dalam persyaratan khusus masing-masing formasi
6. Bagi pelamar penempatan Program Penempatan Vokasi dengan formasi jenjang kualifikasi pendidikan S1, bila lulus seleksi menjadi calon pegawai wajib menandatangani surat pernyataan melanjutkan studi ke jenjang S3 pada pemberkasan akhir
7. Bersedia menandatangani kontrak kinerja dan ikatan dinas maksimal 5 tahun bila lolos seleksi sebagai Calon Pegawai Tetap untuk Dosen Universitas Indonesia
8. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan
9. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai CPNS atau PNS, CPUI atau PUI, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD, atau tidak pernah diberhentikan karena pelanggaran atau hukuman bagi pegawai swasta
10.Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS, CPUI atau PUI, dan calon atau anggota TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD
2. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan jenjang dan bidang ilmu yang sesuai dengan lowongan formasi jabatan
3. Memenuhi persyaratan khusus masing-masing formasi dan atau unit kerja
4. Hanya bisa melamar pada 1 lowongan formasi jabatan dalam satu fakultas/unit kerja
5. Usia pelamar maksimal 45 tahun terhitung pada 1 Agustus 2022 kecuali terdapat ketentuan dalam persyaratan khusus masing-masing formasi
6. Bagi pelamar penempatan Program Penempatan Vokasi dengan formasi jenjang kualifikasi pendidikan S1, bila lulus seleksi menjadi calon pegawai wajib menandatangani surat pernyataan melanjutkan studi ke jenjang S3 pada pemberkasan akhir
7. Bersedia menandatangani kontrak kinerja dan ikatan dinas maksimal 5 tahun bila lolos seleksi sebagai Calon Pegawai Tetap untuk Dosen Universitas Indonesia
8. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan
9. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai CPNS atau PNS, CPUI atau PUI, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD, atau tidak pernah diberhentikan karena pelanggaran atau hukuman bagi pegawai swasta
10.Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS, CPUI atau PUI, dan calon atau anggota TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD
11. Bersedia bekerja penuh waktu di Universitas Indonesia
12. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba, wajib dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah minimal tipe B pada saat pemberkasan akhir
13. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
14. Wajib mempunyai pengalaman mengajar, penelitian dan atau publikasi ilmiah yang dibuktikan dengan hasil publikasi atau laporan hasil penelitian
15. Ijazah pelamar yang diakui yaitu ijazah yang diperoleh dari perguruan tinggi terakreditasi A atau ijazah yang diperoleh dari perguruan tinggi luar negeri yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilai Ijazah Luar Negeri Kemendikbudristek
16. Wajib mengikuti segala ketentuan dalam kegiatan penerimaan calon pegawai UI
17. Mendaftar secara online di https://recruitment.ui.ac.id
12. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba, wajib dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah minimal tipe B pada saat pemberkasan akhir
13. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
14. Wajib mempunyai pengalaman mengajar, penelitian dan atau publikasi ilmiah yang dibuktikan dengan hasil publikasi atau laporan hasil penelitian
15. Ijazah pelamar yang diakui yaitu ijazah yang diperoleh dari perguruan tinggi terakreditasi A atau ijazah yang diperoleh dari perguruan tinggi luar negeri yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilai Ijazah Luar Negeri Kemendikbudristek
16. Wajib mengikuti segala ketentuan dalam kegiatan penerimaan calon pegawai UI
17. Mendaftar secara online di https://recruitment.ui.ac.id
Demikian informasi mengenai perpanjangan penerimaan dosen tetap non PNS di UI.