Batam, Personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Uma bersama perangkat RT 003 mengamankan seorang gangguan jiwa (ODGJ) berinisial AI, Jumat (16/9) sore. Pria 40 tahun tersebut sudah meresahkan masyarakat setempat.
AI kerap tidak mengenakan pakaian. Kesehariannya, ia menganggu dan menyerang warga yang melintas, serta para pedagang sekitar.
“Karena sudah meresahkan personel Bhabinkamtibmas menghubungi Kasi Trantip Tanjunguma untuk mengamankan yang bersangkutan. Dan dibawa ke RS Soedarsono Nongsa,” ujar Kapolsek Lubukbaja, Kompol Budi Hartono.
Budi menjelaskan selain mengamankan, pihaknya mendatangi kediaman dan bertemu dengan keluarga AI. Dalam pertemuan tersebut, polisi menyarankan kepada keluarga agar menjaga AI.
Selain itu, Budi meminta pihak keluarga agar AI diserahkan ke Dinsos agar bisa lebih dibina dan dibimbing. “Kita berpesan agar keluarga bisa lebih menjaga. Jangan sampai menganggu masyarakat lagi,” katanya.
Budi mengaku tindakan ini dilakukan agar situasi di kawasan Tanjunguma lebih kondusif. Serta masyarakat lebih merasa aman dan nyaman.
“Apapun bentuk gangguan terhadap masyarakat akan langsung kita tindaklanjuti. Semoga situasi tetap kondusif,” tutupnya.
ken
sumber : batampos