Pekanbaru, Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) sebagai lembaga koordinasi penanggulangan kemiskinan di daerah memiliki tanggung jawab untuk melakukan sosialisasi dan edukasi dari tujuan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) sebagai upaya penanggulangan kemiskinan dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim.
Tidak hanya TKPK, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dinas terkait baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota hingga satuan perangkat pemerintahan terkecil yaitu desa/kelurahan juga diminta agar membantu mensosialisasikan dan mendukung pelaksanaan Regsosek 2022, yang dimulai dengan pendataan awal yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober hingga 14 November 2022.
Pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 guna mendukung dan memperkuat kebijakan pemerintah terkait konsistensi pemakaian data lintas lembaga maupun daerah.
Data Regsosek nantinya akan digunakan untuk berbagai kepentingan, dan dimanfaatkan oleh Kemensos termasuk Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota dalam program perlindungan sosial, hingga program yang dibutuhkan masyarakat demi kebijakan pemerintah yang lebih terarah. Untuk itu, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mendorong peran TKPK dalam pelaksanaan Regsosek 2022.
"Saya mendorong optimalisasi peran dan fungsi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan Regsosek di daerah," kata Gubernur Syamsuar dalam acara Rapat Koordinasi Regsosek 2022 di Hotel Pangeran Pekanbaru, Selasa (13/9/2022).
Perencanaan pembangunan, sebut Gubri, harus didukung dengan data yang akurat, termasuk Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat.
Untuk itulah, data Regsosek yang lengkap akan mendukung program pemberdayaan ekonomi, penyediaan kebutuhan infrastruktur dasar, pemerataan akses kesehatan dan pendidikan, peningkatan inklusi keuangan, dan program lain untuk mendorong potensi pembangunan di pusat dan daerah.
"Ke depan, basis data Regsosek harus kita mutakhirkan secara berkala, partisipasi aktif masyarakat dan pihak yang berkepentingan sangat penting dalam pembaharuan data secara berkesinambungan hingga ke tingkat desa dan kelurahan," pungkas Gubernur Syamsuar.