Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Arogansi Oknum DPRD Batam, Udin Pelor: Tak Menjaga Kehormatan Sendiri

Selasa, 06 September 2022 | September 06, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-06T10:30:16Z



Batam, Arogansi oknum Anggota DPRD Batam, Safari Ramadhan atau yang biasa disapa Buya Safari saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) beberapa waktu lalu, dalam agenda kisruh pemilihan Ketua RW 14, Perumahan Galaxy Park, Tanjung Riau, Sekupang di Komisi I DPRD Batam menuai protes dari berbagai pihak.


Salah satunya datang dari Tokoh Muda Melayu atau yang biasa dikenal dengan Panglima Adat Gagak Hitam, Udin Pelor. Melalui komunitas ‘Masyakat Peduli Dewan’, Ia menyampaikan pesan bahwa mereka mengutuk keras aksi yang dilakukan oleh oknum Anggota DPRD Batam yang menurut penilaian mereka seolah-olah seperti premanisme.


Padahal menurutnya, Batam sebagai Bandar Madani merupakan kota yang beradat, beradab dan bermartabat. Sehingga menurutnya budaya ketimuran itu harus dijunjung tinggi, boleh beda pendapat tapi jangan arogan apalagi adu fisik.


“Jangan kotori gedung dewan ulah seolah premanisme, jadilah dewan yang terhormat,” tegas Tokoh Melayu yang selalu mengenakan Tanjak di Kepala dalam berbagai kegiatan, Senin (5/9/2022).


Sikap arogansi tersebut, lanjutnya, sama juga artinya dewan terhormat tidak menjaga kehormatannya. Padahal menurutnya sebagai wakil masyarakat seorang anggota Dewan menjadi suri teladan masyarakat.


“Ini sama artinya Dewan Terhormat tidak menjaga Kehormatannya,” tegasnya lagi.


Karenanya, ungkap Kanda Udin (sapaan, red), meski ada permohonan maaf secara terbuka melalui media sosial atau dunia maya yang disampaikan, namun menurutnya Badan Kehormatan (BK) DPRD Batam harus turun tangan memanggil dan menggelar sidang kode etik demi menegakkan kehormatan dewan.


Hal tersebut penting, agar menurutnya kedepan tidak terulang lagi adanya Oknum Anggota DPRD Batam yang arogan, apalagi sampai lebih arogan dari masyarakat yang dilayani. Sebab menurutnya keberadaan Dewan adalah tempat masyarakat mengungkapkan persolan dan berbagai unek-unek sebagai orang yang diwakili sehingga tidak meluapkan kemarahan.


“Sidang etik harus dilakukan, agar kedepan tidak terulang kembali,” jelasnya.


Masih kata Kanda Udin, bahwa kecaman yang disampaikan melalui spanduk bukan semata-mata memberikan teguran, tetapi menurutnya sekaligus sebagai upaya mengembalikan harkat dan martabat Dewan (DPRD, rek) sebagai lembaga terhormat di mata masyarakat.


“Kami masyarakat Tanjung Riau sangat peduli dengan Dewan, karenanya kami ingin kehormatan Dewan dikembalikan dengan melakukan mekanisme dan tahapan etik itu sendiri,” terangnya.


Terakhir, menurutnya meski ada permohonan maaf yang disampaikan oknum dewan di media sosial, dunia maya atau lewat media online namun menurutnya budaya ketimuran harus dijaga, yakni harus ada permohonan maaf secara langsung dimana kedua belah pihak bertemu dan saling berangkulan. 




















ken

sumber : detaknews.co.id


×
Berita Terbaru Update