RIAUMETROPOS.COM
PEKANBARU,
Asisten II Setdaprov Riau, Job Kurniawan memimpin rapat percepatan pelaksanaan kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran (TA) 2022 Provinsi Riau, di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur Riau, pada Rabu (8/6/2022).
Ia menyampaikan, bahwa pelaksanaan rapat ini untuk mendorong agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dapat percepatan proses realisasi anggaran.
"Bagi OPD yang sudah melakukan review DAK 2021 untuk dibantu percepatannya, dan mereview nya untuk di cek lagi di sistem, apakah sudah di review baik dari pihak inspektorat atau OPDnya," katanya.
Menurutnya, rapat ini juga untuk mendorong baik opd dapat segera mempercepat proses lelang sehingga dapat di review oleh pihak inspektorat agar penyaluran DAK fisik tahap I dapat diserahkan sebelum tanggal 21 Juli 2022 mendatang.
"Sebagian sudah review nya, untuk kita mendorong inspektorat dan OPD lainnya mempercepat proses review atas DAK 2021 nya, sehingga 2023 tidak terganggu karena DAK 2021 menjadi syarat pembayaran DAK 2022," sebutnya.
Untuk di ketahui, besaran jumlah DAK fisik berjumlah 301 miliar lebih. Terdiri dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Dinas PUPR Provinsi Riau, Dinas Kesehatan Provinsi Riau, dan Dinas Lingkungan dan Kehutanan (LHK) Riau.
"Nanti pencairan tahap pertama pada 21 Juli 2022 mendatang. Semoga percepatan DAK bisa di percepat realisasi pembayarannya, dan dapat tercapai yang di harapkan," tuturnya.
ken/mcr